Salah satu tugas yang masih harus dilaksanakan oleh Ressort Tanjung Uban adalah pengadaan inventaris Ressort. Salah satunya adalah Rumah dan Kantor Ressort. Pengadaan tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh sebuah ressort sebagaimana yang diaturkan dalam AP 2002 HKBP. Selain itu juga pengadaan inventaris tersebut bertujuan untuk mengefektifkan tugas-tugas pelayanan di ressort. Oleh karena itu dalam momen Jubileum 150 Taon HKBP di tahun in, HKBP Ressort Tanjung Uban melaksanakan pembangunan rumah dan kantor ressort. Untuk melaksanakan pembangunan tersebut, HKBP Ressort Tanjung Uban telah memilih Panitia Pembangunan, yaitu:
Ketua : St. Drs. M. MarbunWakil Ketua : L. Hutapea
Sekretaris : St. EM. Pandiangan, ST
Bendahara : T. Silaen
Sie. Konstruksi : SP. Sigalingging
St. RS. Sijabat
S. Harepa
Sie. Dana : Astuti br. Silaban
Ny. U. Silaban br. Pakpahan
OP. Purba, SE
M. Lumban Gaol
S. Hasugian
Ny. St. H. Lumban Gaol br. Harianja
A. Manurung (Club Med)
E. Sianipar
CSt. P. Siahaan
St. T. Sihotang
Pimpinan Jemaat HKBP Tanjung Uban
Pimpinan Jemaat HKBP Lobam
Pimpinan Jemaat HKBP Purwodadi KM 57
Pimpinan Jemaat HKBP Teluk Sebong
Semenjak Agustus 2011 kemarin proses pembangunan telah dimulai. Proses pengerjaan ini dipimpin oleh J. Lumban Gaol sebagai pemenang tender. Pembangunan ini diperkirakan menggunakan dana sekitar Rp 450.000.000,-. Untuk mengatasinya, melalui pesta-pesta huria di jemaat cabang dan di ressort diadakan pengumpulan dana. Selain itu juga Panitia yang telah dipilih masih tersu berusaha untuk mencari dan mengumpulkan dana untuk pembangunan tersebut. Namun hingga saat ini dana yang terkumpul masih berkisar Rp 300.000.000,-
Bangunan ini terdiri dari dua lantai. Lantai 1 akan menjadi rumah Pendeta Ressort. Sedangkan di lantai 2 akan menjadi ruang kantor serta ruang pertemuan.